Berbagi Info

Aneka Informasi Menarik dan Bermanfaat

Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan

Pertanyaan:

Apa hukumnya melakukan hubungan suami istri di bulan Ramadan?

Heru Budiman
Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat.

Jawaban:

Berhubungan suami istri di bulan Ramadan hukumnya boleh jika dilakukan di malam hari, sebagaimana firman Allah SWT:

Dihalalkan bagi kamu pada malam hari puasa bercampur dengan istri-istri kamu, mereka itu adalah pakaian, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu.” (Qs. Al Baqarah: 187).

Tetapi jika hubungan suami istri (jima’) dilakukan dengan sengaja di siang hari saat sedang berpuasa, apakah sampai keluar air mani atau tidak, maka hukumnya dosa dan harus bertaubat kepada Allah SWT. Puasanya pun batal sehingga wajib mengganti dan membayar kafarat (denda).

Jika suami istri melakukan hubungan intim di siang hari ketika sedang berpuasa karena lupa, sedangkan mereka sudah niat puasa, maka puasanya tidak batal, namun tetap wajib membayar kafarat. Hal tersebut adalah pendapat Mazhab Syafi’i.

Ada tiga jenis kafarat yang dibebankan kepada suami istri yang melakukan hubungan intim di siang hari. Mereka bisa memilih salah satunya sesuai kemampuan:

1. Membebaskan hamba sahaya,
2. Berpuasa selama dua bulan berturut-turut,
3. Memberi makan kepada 60 orang miskin. Boleh dilakukan dalam 1 hari memberi makan kepada 60 orang miskin atau memberikan makan kepada satu orang miskin selama 60 hari.

“Ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata, ‘Celaka, wahai Rasulullah!’ Beliau menjawab, ‘Ada apa denganmu?’ Ia berkata, ‘Aku berhubungan dengan istriku dalam keadaan aku berpuasa.’ Dalam riwayat lain berbunyi, ‘Aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadan.’ Maka, Rasulullah SAW berkata, ‘Apakah kamu bisa mendapatkan budak untuk dimerdekakan?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Lalu beliau berkata lagi, ‘Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?’ Ia menjawab, ‘Tidak.’ Lalu beliau menyatakan lagi, ‘Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?’ Ia menjawab, ‘Tidak’. Lalu Rasulullah SAW diam sebentar. Ketika kami dalam keadaan demikian, Nabi diberi satu ‘Irq berisi kurma -Al-Irq adalah alat takaran-. Beliau berkata, ‘Mana orang yang bertanya tadi?’ Ia menjawab, ‘Saya.’ Beliau menyatakan lagi, ‘Ambillah ini dan bersedakahlah dengannya!’ Kemudian orang tersebut berkata, ‘Apakah ada yang lebih fakir dariku wahai Rasulullah? Demi Allah tidak ada di dua ujung Kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku.’ Mendengar itu Rasulullah SAW tertawa sampai tampak gigi taringnya. Kemudian berkata, ‘Berilah makan keluargamu!” (HR. Muttafaqun ‘alaihi).


Ustadz Mohamad Soharsono, Kepala Biro Kepatuhan Syariah. Ketua Korps Da'i PKPU

Artikel terkait :

Syarat dan Rukun Puasa

Mimpi Basah Ketika Puasa

 

0 Komentar untuk "Berhubungan Suami Istri saat Puasa Ramadhan"

 
Copyright © 2014 Berbagi Info - All Rights Reserved
Template By Catatan Info