Berbagi Info

Aneka Informasi Menarik dan Bermanfaat

INTIP ATURAN DI KOREA YUK !





Intip Aturan Di Korea Yuk !


Intip Aturan Di Korea Yuk !


 Berbagi Info - Artikel ini Dikutip dari berbagai sumber  resmi dan mudah mudahan menambah wawasan, apa lagi bagi anda yang berniat untuk bekerja di Korea atau hanya sekedar tamasya.

Negara Ginseng merupakan julukan yang diberikan kepada Negara Korea Selatan yang dulunya merupakan negara yang berada dibawah naungan Amerika Serikat. Boleh dibilang Korea Selatan belajar banyak hal dari negara demokrasi Amerika. Salah satu hal soal peraturan. 

1. Aturan Membuang Sampah di Korea Selatan

Barang siapa yang melanggar maka kena denda uang sebesar 1 juta won jumlah yang lumayan banyak kan? Jika dirupiahin bisa hampir 8 juta lebih.

2. Pengguna internet harus memakai identitas asli
Meski menjadi negara dengan koneksi tercepat di dunia, Korea Selatan memiliki beberapa aturan. Pengguna internet harus memakai identitas asli saat memposting sesuatu ke dunia maya. Website banyak yang diblokir termasuk tentang gay dan lesbian. Hukuman 5 tahun bagi pelanggar.
3. Larangan Merokok
larangan merokok ditempat umum yang ada tanda laranganya jika dilanggar maka denda yang akan dikeluarkan sampai 5 juta won ih siapa yang mau kena denda uang segitu banyak ya heheheheh. atau setara dengan 40juta rupiah.
4. Korea memiliki peraturan 2 anak saja cukup.
memberi aturan untuk keluarga yang memiliki anak lebih dari 2, dimasa depan korea akan memdiberi tunjangan perbulan kesemua penduduk korea.
5. Aturan Berpakaian di TV.
Menurut situs resmi lembaga di atas, komisi tersebut akan merevisi aturan yang ada untuk melarang artis di bawah 19 tahun melakukan adegan yang sugestif dan menggunakan pakaian minim.
6. Wajib Wamil / bagi yang tidak menjaalankannya akan mendapat sansi pidana.
WAMIL sebenarnya singkatan dari orang Indonesia… yaitu Wajib Militer. Lama wajib militer adalah dua tahun dan berlaku bagi setiap pria Korea jika sudah genap berusia 20 tahun dan memiliki kualifikasi sehat secara jasmani dan rohani. Bagi mereka yang dibebaskan dari kewajiban itu dengan alasan tertentu, namun mereka harus bekerja di instansi pemerintah sesuai dengan kewajibannya mengikuti wajib militer.
Sedangkan hukuman bagi orang yang tidak mau ikut WAMIL adalah akan dihukum dan mendapat kesulitan untuk menjalankan kehidupan di masyarakat dan karirnya di Korea.
7. Aturan Kendaran
Ketika Kalian mempunyai kendaraan (kalo di indo perpanjangan STNK) masyarakat harus dibayar per 1 tahun sesuai dengan tanggal yang sudah ditetapkan.
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. (kalo di indo suda diumpeti itu uang, keke)
8. Aturan Bagi Pengendara Pemabuk (harusnya di INDO menetepkan peraturan ini, 
Peraturan di Korea Selatan, pengendara yang diketemukan memiliki kadar alkohol sebesar 0.05% di dalam darahnya, maka dia dapat dikenai denda sebesar 500.000 Won atau sekitar 4,5 juta Rupiah, plus SIM mereka akan ditahan selama 100 hari. Plus lagi mereka harus mengikuti training berkendara agar tahu betapa bahayanya mengendarai mobil dalam kondisi mabuk. Jika kadar alkoholnya lebih tinggi lagi, mereka dapat dikenai kurungan sampai dengan 2 tahun.
9. Peraturan Melewati Zebra cross
Pejalan kaki akan setia menunggu lampu hijau bagi pejalan menyala baru kemudian mereka menyebrang bahkan sering sekali jalanan kosong (tidak ada kendaraan lewat) tapi pejalan kaki tetap tak terburu-buru atau mencoba mencuri waktu untuk mencoba menyebarang “toh kendaraan tak ada yang lewat”. Namun itu tak terjadi di negri ginseng ini. Jalur busway juga tak membutuhkan pembatas batu yang tinggi untuk mengingatkan kendaraan lain tidak masuk ke jalur busway, di Korea hanya butuh kuasan cat berwarna biru segaris maka kendaraan lain tak akan berani mencuri masuk ke jalur tersebut. Coba saja masuk maka kamera akan memotret dan tunggu seminggu kemudian tagihan denda akan datang ke rumah anda, woowww kereeeen.
Sistem ini bukan tak menuai protes bagi warga Korea, tentu saja ada yang tak luput dari kesalahan dan ketika itu terjadi maka isteri di rumah yang menerima tagihan denda akan mengomel selain harga denda yang cukup tinggi 70.000 won (~Rp. 616.000) sering kali hasil poto kendaraan/mobil memperlihatkan seluruh isi mobil dan beberapa kasus memperlihatkan poto sang suami dengan wanita lainnya..tentu saja hal ini membuat para pria melakukan demonstrasi bahwa pemerintah tak melindungi privasi mereka, dan sekarang peraturan berubah yang kena poto hanya sampai bagian supir dan penumpang lain tidak ditunjukkan. Apa kerugian bila kita tak membayar denda ? maka mobil anda tidak akan bisa dijual. Di Korea kendaraan setiap 5 tahun harus dilakukan penggantian.
10. Hormati orang tua saat di Korea
Saat orang tua menyajikan minum ke kalian, terimalah dengan kedua tangan. Setelah menerima dengan kedua tangan, kalian wajib menganggukkan kepala sedikit dan menyeruput minuman tersebut sebagai tanda penghormatan. Saat makan bersama di satu meja, jangan mulai makan sebelum orang tua memulai. Begitu juga saat selesai, jangan meninggalkan meja sebelum para orang tua beranjak dari meja makan. (J/s)
0 Komentar untuk "INTIP ATURAN DI KOREA YUK !"

 
Copyright © 2014 Berbagi Info - All Rights Reserved
Template By Catatan Info